Wednesday, December 2, 2015

Cara Asik Memanfaatkan Fungsi Excel untuk Mengetahui Jatuh Tempo Pensiun Pegawai

Menghimpun dan mengolah data bagi sebagian orang memang membosankan, Namun tidak bagi mereka yang memiliki kemauan dan kemampuan mengolah data dengan bantuan teknologi komputer.

Teknologi komputer hadir tidak sekedar mengganti mesin tik, namun lebih dari itu jika orang mengetahuinya, salah satu contoh sederhana adalah untuk melakukan proyeksi (perkiraan).

Coba bayangkan jika Anda bekerja di unit yang mengurusi kepegawaian (sumber daya manusia), ketika atasan atau pimpinan menanyakan berapa banyak pegawai yang akan pensiun dalam tahun tertentu?

Dengan aplikasi MS Excel, pertanyaan pimpinan tadi dpat anda jawab dengan rumus/fungsi MS Excel EDATE dan EOMONTH. Kedua fungsi MS Excel ini dapat kita gunakan untuk mengetahui berapa jumlah pegawai yang akan memasuki masa pensiun.

Agar anda mengetahui perkiraan pensiun pegawai, data pokok yang wajib ada adalah data tanggal lahir pegawai dan peraturan batas usia pensiun (BUP) sesuai peraturan perundang-undangan atau peraturan perusahaan setempat. Maka dari itu buatlah tabel yang memuat data dimaksud, seperti contoh berikut:


Kolom yang diarsir berwarna biru merupakan kolom data Jatuh Tempo Pensiun yang secara otomatis terbaca ketika data tanggal lahir dientri / diisi.

Penerapan Fungsi EDATE dan EOMONTH

  1. Buatlah tabel sesuai kebutuhan namun jangan lupa menyediakan kolom untuk Data Tanggal Lahir pegawai, Batas Usia Pensiun (BUP), dan kolom Jatuh Tempo Pensiun
  2. Untuk mengetahui secara otomatis Perkiraan Pensiun (contoh di atas kolom S, maka pada cell R6, ketik fungsi Excel =EDATE(O6;Q6*12). O6 mengacu data tanggal lahir (18 Mei 1955), sedangkan Q6 mengacu peraturan BUP (60), maka secara otomatis perkiraan pensiun pegawai tersebut jatuh pada 18 Mei 2015. Sedangkan, kapan Pegawai tersebut pensiun (bebas tugas sebagai pegawai) jatuh pada 1 Juni 2015. Perlu diketahui, ketentuan dalam peraturan pensiun PNS, ia akan pensiun 1 bulan setelah BUP. BUP pegawai tersebut adalah 60, sesuai jenis pekerjaan/jabatan sebagai guru. Peraturan BUP guru adalah 60, dihitung sesuai tanggal lahir.
  3. Untuk mengetahui secara otomatis kapan pegawai pensiun atau purna bakti (bebas tugas jabatan PNS)? Gunakan fungsi EOMONTH. Secara aplikatif, anda dapat menuliskan fungsi tersebut pada formula bar. Insert function (fx) =EOMONTH(R6;0)+1. 
  4. R6 akan mengacu kepada data / kolom Perkiraan Pensiun, yaitu Cell R6. Sehingga sistem membaca data tersebut, dari data BUP (Kolom Q6) dan kolom R6 (10 Mei 2015) maka akan menghasilkan informasi yang tepat sesuai peraturan PNS, maka jatuh tempo pensiun pegawai di atas adalah 1 Juni 2015 di kolom Jatuh Tempo pensiun (khususnya cell S6)


Informasi lebih lanjut bisa klik link di bawah ini:

Share this

0 Comment to "Cara Asik Memanfaatkan Fungsi Excel untuk Mengetahui Jatuh Tempo Pensiun Pegawai"

Post a Comment